Wednesday, November 21, 2007

Personal Carbon Emission Reduction

Category : Environment, Capacity Building
Posted : July 2nd, 2007 by Togar Silaban and 66 Views so far.

Koran International Herald Tribune tanggal 22 Juni 2007 yang lalu menurunkan tulisan tentang wacana penurunan gas rumah kaca melalui pemberlakuan apa yang disebut personal carbon emission reduction. Kyoto Protocol (KP) mengharuskan negara-negara industri maju (kecuali Amerika dan Australia yang belum meratifikasi KP) untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sampai pada level tahun 1990.

Melalui Kyoto Protocol perusahaan dinegara-negara maju diwajibkan menurunkan emisi CO2 ke tingkat di tahun 1990. Perusahaan-perusahaan itu melakukan upaya-upaya langsung untuk melakukan penghematan energi yang dilakukan dalam proses di dalam industri-industri. Banyak usaha penghematan yang dilakukan termasuk juga untuk mencari sumber-sumber energi terbarukan (renewable energy).

Selain melakukan konservasi energi secara langsung, tetapi juga dilakukan dengan cara tidak langsung. Penurunan emisi secara tidak langsung adalah melalui Clean Development Mechanism (CDM) dimana perusahaan di negara maju dapat membeli carbon credit dari negara berkembang, yang diperhitungkan sebagai upaya untuk melakukan konservasi gas rumah kaca. Dengan pendekatan CDM maka negara-negara industri (baca negara kaya) bisa difasilitasi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

Akan tetapi pendekatan yang dilakukan selama ini adalah dengan melalui kewajiban perusahaan (corporates) di negara maju untuk menurunkan gas rumah kaca. Seperti ditulis dalam koran International Herald Tribune, maka saat ini dirumuskan untuk memberlakukan kewajiban penurunan gas rumah kaca kepada perorangan. Idenya adalah bahwa orang-orang yang mengkonsumsi energi sangat banyak diwajibkan untuk mengkompensasi pemakaian energinya dengan membeli carbon credit dari orang-orang yang menggunakan energi sedikit. Dengan demikian maka orang-orang yang menghasilkan emisi gas rumah kaca yang tinggi diwajibkan membayar lebih dan kelebihan pembayaran itu diberikan kepada orang yang menghasilkan emisi rendah.

Pendekatan ini memang masih baru dan masih pada tahap wacana, tetapi saya menilai ini suatu upaya dan kepedulian terhadap dampak perubahan iklim yang saat ini sudah ada didepan mata. Wacana ini masih harus didukung dengan mekanisme pelaksanaan operasionalnya. Isu utama adalah bagaimana mekanisme personal carbon credit bisa diukur dan tata cara pembayarannya kepada orang-orang yang berhak menerima pembayarannya. Diperlukan dukungan yang nyata dari masyarakat yang boros (penghasil emisi tinggi) untuk mewujudkan personal carbon reduction emission. Harus ada kesepakatan internasional untuk menjalankan wacana ini.

Bagaimana masyarakat di Indonesia bisa memanfaatkan pendekatan baru ini. Pertanyaan ini perlu dijawab supaya Indonesia tidak hanya jadi penonton dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan dan bisa menghindari dampak serius dari pemanasan global.


http://www.togarsilaban.com/2007/07/02/personal-carbon-emission-reduction/

Cerita

Banyak cerita tentang segalanya, meski terjadi di kucingan. Jarang cerita menyangkut kucingan sendiri atau malah sangat jauh dengan Kucing. Emang sih kadang ada juga kucing yang ikut nimbrung, tanpa permisi mengagetkan hati karena bulunya membelai lembut di kaki.

Kamu punya cerita masalah kucingan. Ceritaian aja disini.

Kalo ditempatku kucingan disebut 'jotos' tahukan tonjok pake tangan terkepal.

Friday, November 16, 2007

Ngucing Yuk

Ngucing Bos